Kejari Pastikan Ada Tersangka Lain
MUKOMUKO, BE – Setelah di tetapkannya dua tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi aset milik pemerintah daerah. Ternyata dua tersangka, inisial AP mantan Ketua DPRD dan BM mantan Sekwan itu bukanlah akhir dari pengusutan. Melainkan penyidik masih melakukan pengembangan lebih lanjut. Karena penyidik optimis bakal ada tersangka lainnya, termasuk pelaku utama dalam perkara tersebut. “ Dua tersangka yang telah kita tetapkan itu baru jilid satu. Kita pastikan bakal ada tersangka lain. Termasuk pelaku utama dalam perkara tersebut,” ungkap Kajari Mukomuko, Sugeng Riyanta SH MH dikonfirmasi Bengkulu Ekspress kemarin (19/6) pagi. Menurutnya perkara yang tengah dilakukan penyidikan itu akan ditangani hingga tuntas sampai pelaku utama diketahui dengan pasti dan jelas. “ Perkara itu tengah dilakukan pengembangan. Untuk lebih memperkuat bukti – bukti yang telah diamankan dan menentukan keterlibatan pelaku utama dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi tersebut,” katanya. Perkara tindak pidana korupsi itu, kata Sugeng, dua orang yang telah ditetapkan tersangka. Yang disangkakan dengan delik penyertaan pada pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP. Yang nantinya dalam perkara yang ditangani jajarannya tersebut di indikasi kuat ada sejumlah orang yang bersama – sama dan ikut bertangung jawab dalam kasus tersebut. “ Dua tersangka itu baru awalnya saja. Masih ada sejumlah calon tersangka lainnya. Termasuk actor ataupun pelaku utama hingga terjadinya dugaan tindak pidana korupsi yang merugikan negara sekitar Rp 135 juta tersebut,” lanjutnya. Disampaikan Kajari, tersangka BM dinilai bertanggung jawab terkait pengelolaan aset milik pemerintah khususnya di sekretariat DPRD yang saat itu dia (BM) pimpin. Namun faktanya BM tidak melakukan hal itu dengan baik yang sesuai peraturan yang berlaku. Sedangkan tersangka AP diindikasi kuat sudah berupaya untuk menguasai aset milik pemerintah. “ Untuk secara mendetail belum dapat kita beberkan. Nanti akan diketahui dengan jelas ketika dibaca di Pengadilan,” tegas salah satu jaksa terbaik nasional itu. (900)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: